Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prastowo Yustinus Sebut Kebijakan Pemerintah Soal PPN Patut Disyukuri

Prastowo Yustinus Sebut Kebijakan Pemerintah Soal PPN Patut Disyukuri

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus menyebut kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) patut disyukuri. Ia mengklaim PPN tidak naik jadi 12 persen.

“Apapun kerumitan dan dinamika yang ada, keputusan pemerintah untuk mempertahankan beban PPN di 11% ini layak disyukuri,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Kamis (2/1/2024).

Kebijakan tersebut, menurutnya mengorbankan sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

“Ada pengorbanan di sisi pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Prastowo.

Meski begitu, Prastowo mengakui banyak pertanyaan teknis saat ini yang bermunculan. Itu, kata dia akan dijelaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Banyak pertanyaan teknis muncul. Saya mendapat kabar besok siang DJP akan melakukan media briefing untuk sosialisasi lengkap,” ujarnya.

“Semoga-semoga semua pertanyaan teknis terjawab dan teman-teman di lapangan tenang kembali. Bagus juga disiapkan pertanyaan-pertanyaan agar terjawab dengan baik,” tambahnya.

Adapun kenaikan PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari.

“Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN tidak naik. Itu ia sampaikan melalui unggahannya di Instagram.

“PPN tidak naik!” tulisnya.