Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prancis Sebut Netanyahu Kebal dari Perintah Penangkapan ICC

Prancis Sebut Netanyahu Kebal dari Perintah Penangkapan ICC

Namun dia menambahkan bahwa Statuta Roma yang mendasari pembentukan ICC “mengurusi pertanyaan soal kekebalan bagi pemimpin tertentu”. “Pada akhirnya itu tergantung pada otoritas kehakiman untuk memutuskan,” sebut Barrot.

Pasal 27 Statuta Roma diketahui menyatakan bahwa kekebalan “tidak akan menghalangi Mahkamah untuk mempraktikkan yurisdiksinya terhadap orang tersebut”.

Namun pasal 98 juga menyatakan bahwa suatu negara tidak bisa “bertindak secara tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan… kekebalan diplomatik seseorang”.

ICC merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant pekan lalu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang Israel melawan Hamas di Jalur Gaza yang berkecamuk sejak Oktober tahun lalu.

Dalam pengumumannya pada 21 November lalu, ICC menyatakan pihaknya menemukan “alasan yang masuk akal” untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

ICC juga merilis surat perintah penangkapan untuk petinggi Hamas, Mohammed Deif, atas tuduhan yang sama. Meskipun Israel telah mengklaim Deif tewas dalam serangan mereka di Jalur Gaza pada Juli lalu. Hamas tidak membenarkan atau membantah klaim itu.

Netanyahu mengecam perintah penangkapan untuk dirinya dan menuduh ICC melakukan langkah anti-Semitisme.

Namun respons yang diberikan Prancis memberikan kesan bahwa negara itu bersikap lebih hati-hati. Laporan media yang belum dikonfirmasi menyebut Netanyahu dengan marah mengangkat masalah ICC ini dalam percakapan telepon dengan Presiden Emmanuel Macron dan mendesak Prancis tidak menegakkan perintah penangkapan itu.

Komentar yang disampaikan Barrot itu bahkan menandai pertama kalinya seorang pejabat tinggi Prancis mengungkapkan kemungkinan soal kekebalan.

Respons lebih tegas disampaikan oleh beberapa negara Eropa, termasuk oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, , yang menyebut perintah penangkapan ICC itu bersifat “mengikat” dan harus diterapkan.

Lihat Video: Semua Negara Uni Eropa Wajib Tangkap PM Israel Netanyahu

(nvc/dhn)