Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto tiba di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, iring-iringan mobil dinas Presiden Prabowo tiba melalui gerbang utama Kemenkeu pukul 16.00 WIB.
Setibanya di Kemenkeu, Kepala Negara langsung masuk ke dalam Gedung Djuanda I untuk mengikuti rapat internal dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Adapun rapat internal sejauh ini masuk berlangsung.
Belum diketahui rapat tersebut membahas kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (
PPN
) sebesar 12 persen atau hal yang lain.
Namun berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi XI Misbakhun yang diperoleh dari Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo memang berencana mengumumkan kebijakan PPN baru tersebut.
Namun demikian, Misbakhun tidak mengetahui kebijakan seperti apa yang bakal disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, seluruhnya menjadi kewenangan Kepala Negara.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menaikkan PPN sebesar 12 persen dari semula 11 persen mulai tahun 2025. Pemerintah menyebut, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.
Namun, sejumlah barang dan jasa lain rupanya turut menjadi objek kenaikan PPN.
Hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025 belum juga terbit.
Padahal PMK ini diperlukan sebagai aturan teknis pemberlakuan
PPN 12 persen
.
Sejak awal, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.