Bogor, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut narasi yang menyebutkan efisiensi anggaran negara yang sedang dilakukan oleh pemerintahannya akan memangkas gaji aparatur sipil negara (ASN) adalah tidak benar.
“Narasi isu gaji (ASN) dipotong itu tidak benar,” tegas Prabowo saat berbicara pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
Prabowo mengatakan efisiensi anggaran ini tidak mengganggu operasional sehari-hari. Anggaran yang dihemat itu akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas, seperti penyediaan pupuk hingga perbaikan sekolah.
Prabowo mengajak parpol di koalisinya itu untuk mendukung langkah efisiensi anggaran ini. “Memang saya ingin laksanakan efisiensi anggaran tetapi ini tidak mengganggu pekerjaan operasi sehari-hari,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan langkah penghematan ini menyangkut pengurangan kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas ke luar negeri.
“Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group disscusion, apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Enggak usah seminar lagi,” tegasnya.
Prabowo menyebut penghematan yang berhasil dilakukan sejauh ini mencapai sekitar Rp 300 triliun tanpa menyentuh program-program berjalan yang penting, termasuk di bidang pendidikan.
“Kita sudah menghemat sekitar Rp 300 triliun. Program-program berjalan tidak ada yang disentuh apalagi pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kriteria kegiatan pemerintahan yang terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah.
“Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini, tidak akan terdampak pada PHK pegawai honorer, biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah efisiensi anggaran ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” kata Sri Mulyani.
