Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai respons atas tuntutan masyarakat sipil. Persetujuan itu disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.

Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom menegaskan bahwa isu reformasi kepolisian menjadi perhatian utama. Dia menyebut Presiden Ke-8 RI itu sejalan dengan aspirasi GNB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri.

“Tadi juga disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Harapan-harapan yang diminta teman-teman itu juga sudah dalam konsep Presiden,” ungkapnya. 

Menurut Gomar, terjadi titik temu antara pandangan Presiden dan aspirasi GNB, yang dia sebut sebagai “gayung bersambut”.

“Bapak Presiden sampaikan tadi, alhamdulillah persis seperti itu juga yang diusulkan oleh teman-teman dari Gerakan Nurani Bangsa. Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan,” tegasnya.

Dengan adanya komitmen Presiden, GNB berharap langkah reformasi di bidang hukum, HAM, dan keamanan dapat segera diwujudkan, termasuk pembenahan institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Di sisi lain, tokoh agama Prof. M. Quraish Shihab mengatakan pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Dia menilai Presiden memahami serta menerima masukan yang disampaikan oleh GNB.

“Ya, terima kasih. Saya kira yang jelas kami mendapat banyak informasi, penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik. Sehingga dialog kita hari ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” ujarnya. 

Senada, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa GNB membawa berbagai aspirasi kebangsaan, termasuk tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa yang belakangan menyuarakan protes. Dia menyebut Presiden membahas detail satu per satu poin yang diajukan.

“Yang intinya adalah selain apa yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan istilah 17+8 tuntutan, di luar itu juga banyak tuntutan lain. Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail,” kata Lukman.

Dia menambahkan, salah satu aspirasi penting lainnya adalah pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut tragedi “Prahara Agustus” yang menelan banyak korban jiwa.

Selain itu, GNB juga mendesak agar mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan segera dibebaskan karena berisiko mengganggu masa depan pendidikan mereka.

“Presiden menyetujui pembentukan itu. Detailnya nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” tandas Lukman.