Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.

“Dan, golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.

Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” tuturnya.

Menurut Gus Ubaid, bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah. Ini agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama, tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatkan, khususnya para penegak hukum. Ini agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Alumni Magister Sains Hukum dan Pembangunan (MSHP) Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya ini.

Profesi seorang hakim, lanjut dia, mendapatkan perhatian khusus dalam agama Islam. Ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan, jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala’. (HR Al-Bukhari).

“Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran agama Islam,” pungkas Kandidat Doktor Hukum Pembangunan Unair ini. [tok/beq]