Prabowo Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, Bos Bapanas Bakal Cek Data Penerima

Prabowo Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, Bos Bapanas Bakal Cek Data Penerima

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) kembali melakukan pengecekan data penerima bantuan pangan, seiring dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang memperpanjang bantuan pangan beras selama Oktober—November 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta keterlibatan pemerintah daerah untuk membantu pengecekan kembali di wilayah masing-masing. Dia menekankan agar penerima bantuan pangan beras bukan merupakan golongan pejabat, yang semestinya diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

“Terkait pelaksanaan kembali bantuan pangan beras, pemerintah daerah perlu membantu dan memberi masukan, karena pemerintah daerah yang paling tahu kondisi di wilayahnya. Jangan sampai penerima bantuan beras malah diterima pejabat atau keluarga yang berada,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Arief menjelaskan, penerima bantuan pangan beras akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itu, dia meminta agar Pemda melakukan pengecekan dalam sepekan ke depan.

“Tujuannya jika ada koreksi dari daerah, feedback itu kami terima dan bisa disesuaikan. Ini masih ada waktu, karena kami sementara masih menunggu transfer anggaran dari Kementerian Keuangan. Kira-kira seminggu ini tolong bisa disiapkan pengecekannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali memperpanjang bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk periode Oktober—November 2025.

Airlangga menyampaikan, bantuan pangan ini diperuntukkan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

”Bantuan pangan itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober—November,” kata Airlangga dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/9/2025).

Meski diperpanjang dua bulan, pemerintah akan mengevaluasi bantuan pangan beras pada Desember 2025. Dengan kata lain, akan ada opsi penambahan bantuan pangan beras pada Desember, jika realisasi anggaran belum optimal.

“Nanti kami evaluasi untuk bulan berikutnya bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sekitar Rp7 triliun,” tuturnya.

Airlangga mengungkap, anggaran yang digelontorkan dalam bantuan pangan beras mengacu pada asumsi harga beras di kisaran Rp18.500 per kilogram, termasuk biaya distribusi beras.