Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha. Kepala negara pun memerintahkan TNI-Polri untuk menindak ormas-ormas tersebut.
“Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Eks Menteri Menko Polhukam ini memastikan pemerintah akan memberikan tindakan terhadap ormas-ormas yang melakukan pungli hingga mengganggu jalannya investasi dan operasional pabrik.
“Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Luhut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5002972/original/087019100_1731428239-WhatsApp_Image_2024-11-12_at_22.55.14.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)