Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, Bantu Badan Pengarah yang Diketuai Gibran Nasional 8 Oktober 2025

Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, Bantu Badan Pengarah yang Diketuai Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, Bantu Badan Pengarah yang Diketuai Gibran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan membantu Badan Pengarah Papua.
Badan Pengarah Papua sendiri merupakan lembaga yang secara otomatis dipimpin oleh wakil presiden, dalam hal ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres),” ucap Pasetyo usai pelantikan anggota komite di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, keberadaan Badan Pengarah Papua atau resminya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Kini, pemerintah membentuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua terkait badan yang sudah lebih dulu berdiri itu.
“Untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo baru saja melantik 10 orang sebagai Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua, terdiri dari 1 ketua dan 9 anggota.
Velix Vernando Wanggai dilantik sebagai ketua, sedangkan 9 anggotanya adalah John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yani, John Gluba Gebze, dan Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden.
Sementara itu, anggota Badan Pengarah Papua akan terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Kemudian, anggota Badan Pengarah Papua perwakilan setiap provinsi haruslah orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.