Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah maraknya pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen, keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) menjadi vital untuk memastikan hak-hak penghuni dan pemilik terpenuhi.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak rumah susun dan apartemen yang belum memiliki PPPSRS. Ditambah lagi, konflik antara pengembang, PPPSRS, dan pemilik/penghuni sering terjadi, mulai dari masalah kepengurusan PPPSRS, penetapan biaya layanan, hingga status kepemilikan unit.
Melihat kondisi tersebut, beberapa aktivis, akademisi, dan penghuni rumah susun menginisiasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Watch (PPPSRS Watch) yang diluncurkan pada Selasa, 5 April 2024 di Surabaya di kompek pertokoan Mangga Dua Surabaya.
Acara perkenalan yang sekaligus dijadikan momentum buka puasa bersama ini mengundang beberapa aktivis, pengurus PPPSRS, jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan konsumen.
Misi Melindungi dan Mengadvokasi
Emanuel Sujatmoko, Pembina PPPSRS Watch, menjelaskan bahwa lembaga ini bertujuan untuk melindungi, memberikan advokasi, dan edukasi kepada pemilik dan penghuni rumah susun/apartemen terkait pembentukan PPPSRS.
“Keberadaan PPPSRS Watch sangat penting karena selama ini banyak penghuni dan pemilik rumah susun yang tidak paham hak-haknya dan rentan diperlakukan tidak adil,” ujar ahli hukum administrasi negara dari Universitas Airlangga ini.
Emanuel juga menyoroti peran negara yang belum maksimal dalam mengawasi dan melindungi hak-hak penghuni rumah susun.
Ketua Penghuni Satuan Rumah Susun Watch (PPPSRS Watch) Sonny Saragih
Menjadi Corong Aspirasi dan Solusi Konflik
Ketua PPPSRS Watch, Sonny Saragih, menegaskan bahwa lembaganya akan menjadi corong aspirasi para penghuni dan pemilik rumah susun yang selama ini terabaikan. PPPSRS Watch juga siap memfasilitasi penyelesaian konflik terkait rumah susun, termasuk dengan pihak luar.
“Sebagai langkah awal, kami akan mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk membantu pembentukan PPPSRS di rumah susun yang belum memilikinya,” kata Sonny.
Tentunya kami juga mengawal dan mengadvokasi bila ada sengketa penghuni wilayah Malang atau di Jawa Timur, namun kami terbentuk di Surabaya lebih dulu.
Membantu Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Menanggal
Salah satu contoh permasalahan yang dihadapi penghuni rumah susun adalah di Rumah Susun Menanggal Surabaya. Mujianto, pengurus PPPSRS Rumah Susun Menanggal, mengungkapkan dua permasalahan krusial di sana: kerusakan sarana dan prasarana dan legalitas kepemilikan unit.
PPPSRS Watch siap membantu menyelesaikan permasalahan di Rumah Susun Menanggal dan siap menerima aduan dan keluhan dari pemilik dan penghuni rumah susun lainnya.(ted)
Alamat Sekretariat: Jl. Jagir Wonokromo, Komplek Ruko Mangga Dua Blok B/5 Kel. Jagir, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya.