Jember (beritajatim.com) – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menanyakan gaji ke-13 kepada Bupatu Muhammad Fawait, dalam acara penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai, di Pantai Watu Ulo, Minggu (1/6/2025).
Pertanyaan itu dilontarkan Ari Susi Nurhidayati, seorang PPPK guru. “Ini kan per 1 Juni 2025 kami semua sudah dilantik menjadi PPPK. Apa kami dapat gaji ke-13?” katanya saat diberikan kesempatan bertanya oleh Fawait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno yang ditugaskan menjawab, mengatakan, gaji ke-13 diberikan berdasarkan awal pemberian gaji pada Mei 2025. “Panjenengan semua insyaallah gajinya per 1 Juli 2025, yang berarti sudah lewat. Belum dapat. Itu aturannya,” katanya.
Jawaban Suko mendapat sambutan suara kecewa dari para PPPK. Namun Fawait meminta para pegawai itu tetap tenang.
“Kalau perlu ke Jakarta untuk memastikan. Kalau memang di kabupaten lain bisa, di Jember juga harus bisa. Kalau di kabupaten lain memang tidak bisa, ya sama-sama tidak bisa. Begitu saja gampangnya,. Nanti dikonsultasikan. Pokok tidak boleh kabupaten sebelah dapat, sini (Jember) tidak dapat,” katanya.
Masih soal gaji, Ari juga menanyakan pembayaran gaji Juni 2025. “Kemarin kami diminta untuk mengumpulkan draft gaji untuk Mei, pemberkasan Mei. Lalu kami digaji PPPK di bulan Juli. Gaji Juninya ke mana?” tanyanya.
Fawait berjanji akan menggelar rapat untuk membicarakan masalah gaji tersebut besok. “Kalau memang ada, sekali lagi karena ini terkait kepegawaian yang harus sama di seluruh Indonesia, tidak bisa Jember beda sendiri. Harus sama sesuai dengan aturan dan sesuai dengan kabupaten-kabupaten lainnya,” katanya.
Tak hanya soal gaji, Ratih Diah Palupi, seorang PPPK tenaga kesehatan, menanyakan soal pemakaian seragam dinas. “Apakah tetap pakaian putih hitam atau sama dengan PNS memakai pakaian khaki?” katanya.
Kepala Dinas Keseharan Jember Hendro Soelistijono mengatakan, aturan terbaru masih menetapkan seragam PPPK berwarna putih dan hitam. Namun Fawait berjanji akan menggelar rapat untuk membahas seragam ini.
“Kalau bisa harus sama seperti PNS. Kalau tidak bisa sekarang karena tidak ada anggarannya, berarti dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. Biar walaupun PPPK, rasanya kayak PNS,” kata Fawait.
Bupati Muhammad Fawait menyerahkan surat keputusan untuk 1.847 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember.
Ini pertama kalinya penyerahan SK pegawai dilakukan di Watu Ulo, sebuah pantai destinasi wisata di Kecamatan Ambulu, yang berjarak kurang lebih 40 kilometer dari alun-alun ke selatan Jember. Selain menyerahkan SK, Fawait juga melaporkan program seratus hari kerjanya yang telah berakhir. [wir]
