Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim kemenangan Mardiono dalam Muktamar X partai tersebut di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (29/9/2025).
Kubu Mardiono mengklaim meraih kemenangan secara aklamasi. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara yang menjadi pimpinan sidang menyatakan, pelaksanaan pemilihan pimpinan ketua umum sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Abu Yazid Merdeka, Sekretaris DPC PPP Jember, membantah klaim itu. “Saat pembukaan, Pak Maardiono sudah diteriaki untuk turun dan mundur. hampir 80 persen peserta muktamar yang sah sudah meneriaki seperti itu,” katanya, Senin (29/9/2025).
Sidang pleno pertama dipimpin Amir Uskara. “Salah satu peserta sudah menginterupsi dan meminta Pak Amir Uskara untuk tidak memimpin sidang, mempertanyakan kapasitas Pak Amir sebagai apa,” kata Yazid.
Saat Musyawarah Kerja Wilayah PPP Jawa Timur, Yazid sudah berpesan agar sidang pleno muktamar tidak dipimpin Amir Uskara. “Karena Pak Amir Uskara kalau memimpin sidang rem blong, ngegas. Tidak pernah lihat kanan kiri, dak dok sah,” katanya.
Peserta muktamar ingin sidang awal dipimpin ketua dan sekretaris organizing committee dan ketua dan sekretaris steering committee. “Pak Amir Uskara pegang mikrofon dan mengatakan, ‘sahabat-sahabat dan teman-teman nanti punya bagian untuk berbicara’,” kata Yazid.
Posisi Amir saat memimpin sidang, menurut Yazid, dilindungi barikade sejumlah orang. “Interupsi peserta tidak didengarkan, tidak diperhatikan. Terus saja memimpin sidang, tidak mendengarkan siapa yang interupsi,” katanya.
Kekacauan terjadi. “Kalau tidak chaos, lolos itu. Lalu dilemparilah kursi oleh peserta. Pak Amir Uskara kabur, karena barikadenya jebol,” kata Yazid.
Sebetulnya peserta muktamar hendak melakukan boikot dan keluar dari ruang sidang. Namun sebagian peserta meminta untuk meneruskan sidang. “Kalau keluar, nanti akan ada orang lain memimpin sidang. Ini juga bahaya,” kata Yazid.
Namun ternyata, terdengar informasi bahwa Amir Uskara menyatakan bahwa muktamar sudah berakhir aklamasi. “Padahal di rancangan agenda, sidang pertama adalah pengesahan acara,” kata Yazid.
Padahal muktamirin sudah mengangkat pimpinan sidang dari unsur SC dan OC untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya. “Disepakati sidang tidak di komisi, tapi pleno. Sidang tata tertib, sidang AD/ART, sidang laporan pertanggungjawaban,” kata Yazid.
Saat sidang laporan pertanggungjawaban, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono tidak hadir. “Karena tidak hadir, tetap dilakukan pemandangan umum oleh Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia, sampai sidang berikutnya hingga sidang pemiliihan ketua umum,” kata Yazid. [wir]
