PPP Bantah KPK Uang Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar

6 June 2023, 12:58

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek membantah klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal uang suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengalir ke muktamar partai.
Awiek mengatakan Muktamar PPP digelar pada 2020, sedangkan Mukti baru menjabat sebagai Bupati Pemalang tahun 2021.
“Muktamar PPP adanya tahun 2020 dan tidak ada muktamar PPP tahun 2022. Maka dari itu, informasi aliran dana dari tersangka ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Alias tidak valid,” kata Awiek melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta KPK memperhatikan ketidakadilan informasi tersebut. Awiek tak ingin KPK memberikan informasi yang tak akurat.
Terkait proses hukum kasus suap Mukti, Awiek mengatakan PPP berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. PPP, kata dia, mendukung proses hukum dijalankan.
“Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap uang Rp650 juta yang diduga hasil suap jual beli jabatan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

KPK mengatakan uang itu dipakai untuk berbagai kepentingan Mukti. Salah satunya untuk mendanai muktamar partai.
“Uang terkumpul sejumlah Rp650 juta diistilahkan ‘uang syukuran’ yang kemudian digunakan oleh saudara AJW [Adi Jumal Widodo selaku orang kepercayaan Mukti] membiayai berbagai kebutuhan saudara MAW [Mukti Agung Wibowo],” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/6).
(dhf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi