Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPN Jadi 12% Kabarnya Mau Diundur, Ini Respons Pengusaha

PPN Jadi 12% Kabarnya Mau Diundur, Ini Respons Pengusaha

Jakarta

Pengusaha masih menunggu stimulus yang akan diberikan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mengapresiasi pemerintah lantaran mendengar imbauan dari masyarakat mengenai penundaan kenaikan PPN menjadi 12%.

Ketua Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, akan menyulitkan jika kenaikan PPN menjadi 12% dilakukan saat ini. Shinta mengaku ingin terlebih dahulu melihat seperti apa stimulus yang diberikan pemerintah, dan kepada siapa stimulus itu ditujukan.

“Kami mau lihat dulu stimulusnya itu apa. Karena kami merasa sekarang ini dengan kondisi seperti ini akan mempersulit dengan penambahan PPN menjadi 12%, pajak 12%. Ini juga akan lebih menyulitkan terutama dalam sektor formal, karena yang membayar pajak itu sektor formal,” ucap Shinta dalam acara Klingking Fun, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Imbauan soal menunda kenaikan PPN menjadi 12% tidak hanya dilontarkan dari pihak pengusaha, melainkan juga dari masyarakat bahkan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu sebabnya, Shinta berharap pemerintah bisa mendengar dan mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12%.

“Saya rasa pemerintah pada saat ini dalam posisi untuk mau mendengar, mungkin masukan-masukan. Walaupun semua pihak juga sudah memberikan masukan, berkirim surat secara formal dan lain-lain. Tapi mungkin mau bertukar pikiran dan kita coba untuk saya rasa bersama-sama. Saya yakin pemerintah juga mengerti kok situasi yang kita hadapi,” beber Shinta.

Shinta menyampaikan, menyoal kenaikan PPN ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Ia bilang bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% suadh direncanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. “Tetapi kondisi ekonomi seperti ini ‘kan kita tidak tahu. Ini ‘kan terjadi. Oleh karena itu, saya rasa perlu menjadi perhatian dan saya yakin pemerintah akan bisa mempertimbangkan.”

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelakuan PPN menjadi 12% akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” kata Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

(acd/acd)