PP 28/2024 Berisiko Picu Ketimpangan Regulasi Industri Kretek

PP 28/2024 Berisiko Picu Ketimpangan Regulasi Industri Kretek

Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) berisiko menimbulkan ketimpangan regulasi industri kretek.

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan mengatakan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 merupakan bentuk kehadiran negara bagi petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor kretek.

“Pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi yang dirasa memberatkan bagi industri kretek nasional,” kata Henry dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Salah satunya, polemik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463.

Menurutnya, PP 28/2024 dinilai cacat hukum karena proses penyusunannya tidak transparan dan minim pelibatan pelaku industri hasil tembakau (IHT).

“Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan dan berisiko menimbulkan dampak negatif bagi industri dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Gappri mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena industri hasil tembakau memiliki peran vital dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pihaknya mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang adil bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (30/9/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik atas kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun ini.

Dia menegaskan bahwa keputusan tidak menaikkan cukai tembakau diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok dalam negeri sekaligus melawan peredaran produk ilegal.

“Karena saya nggak mau industri kita mati,” jelasnya.