Potongan Tubuh Tiara Dimasukkan Ransel lalu Disebar ke Pinggir Jurang

Potongan Tubuh Tiara Dimasukkan Ransel lalu Disebar ke Pinggir Jurang

Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka mutilasi Alvi Maulana (24) membuang potongan tubuh korban di pinggir Jurang ADM Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (31/8/2025). Dengan mengendarai sepeda motor, potongan tubuh korban dibuang dan disebar ke kawasan Pacet.

Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menusuk leher korban menggunakan pisau dapur pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) kemudian dimutilasi di toilet kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas ransel warna merah.

Dengan mengendarai sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih, potongan tubuh korban dibawa ke Mojokerto. Potongan tubuh korban dibuang di pinggir Jurang ADM Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pagi harinya.

“Berdasarkan yang bersangkutan sampaikan, layaknya membuang kotoran. Sambil berjalan dibuang dan dilempar,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan di kawasan Pacet dan kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya saat ini berada di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

“Potongan tubuh korban saat ini sudah berada di rumah sakit untuk kita laksanakan uji forensik. Untuk selanjutnya bisa dikebumikan oleh pihak keluarga dan pihak keluarga juga sudah kita tembusi,” tegasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban. Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), tas ransel warna merah, sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih, dan helm. [tin/but]