Positif Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Sumenep Dipecat

Positif Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Sumenep Dipecat

Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep memberlakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Aipda S karena positif terlibat dalam peredaran narkoba.

“Pemecatan Aipda S dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Polres Sumenep,” kata Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi (Kompol) Trie Sis Biantoro, Rabu (11/12/2024).

Dalam upacara PTDH tersebut, Aipda S tidak menghadiri secara langsung. Karena itu, sebagai simbol, foto Aipda S dibawa oleh salah satu anggota, kemudian Trie mencoret foto itu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri, dan sudah menjadi warga sipil.

“PTDH ini merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Trie

 

Ia menjelaskan, keputusan PTDH terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dan melanggar disiplin melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PTDH dilakukan sesuai dengan prosedur hukum. Apabila anggota dinyatakan bersalah, maka akan dilakukan pemberhentian.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan selalu berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Sampai akhirnya apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri maka akhirnya diberhentikan,” paparnya.

Ia menjelaskan pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum dan justru terlibat kasus peredaran narkoba. Padahal saat ini aparat kepolisian tengah menabuh genderang perang terhadap narkoba.

“Karena itu, kami meminta seluruh anggota Polres Sumenep melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku. Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi PTDH bagi anggota Polres Sumenep. Karena itu, ia menekankan kepada seluruh anggota, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Tingkatkan juga kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan. Hindari penyalahgunaan narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. [tem/beq]