Ponsel Anggota Polres Jombang Dirazia, Buntut Meninggalnya Briptu RDW?

Ponsel Anggota Polres Jombang Dirazia, Buntut Meninggalnya Briptu RDW?

Jombang (beritajatim.com) – Ponsel (telepon seluler) milik anggota Polres Jombang dirazia oleh Seksi Propam (Sipropam) usai apel pagi. Hal itu sebagai langkah antisipasi judi online yang merambah ke korps berseragam coklat tersebut.

Terlebih dalan kasus yang menyita perhatian public, yakni anggota Polres Jombang Biptu RDW yang dibakar istrinya, salah satu pemicunya adalah karena judi online. Gaji anggota Polres Jombang itu lues ditaruhkan di aplikasi judi.

Razia tersebut dilakukan secara mendadak pada Rabu (12/6/2024) pagi. Anggota Seksi Propam bersama para pejabat utama Polres Jombang langsung meminta para peserta apel untuk mengeluarkan HP-nya masing-masing.

Selanjutnya, semua alat komuikasi itu dicek aplikasi yang terpasang di telepon pintar tersebut. Walhasil, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam HP semua anggota yang diperiksa.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang perjudian.

“Sebelum polisi melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat,” ucapnya.

Pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” tandasnya. [suf]