Polsek Ujungpangkah Gresik Ringkus Ayah-Anak Pelaku Pembacokan

Polsek Ujungpangkah Gresik Ringkus Ayah-Anak Pelaku Pembacokan

Gresik (beritajatim.com) – Polsek Ujungpangkah Gresik meringkus ayah dan anak yang melakukan pembacokan terhadap Ihya Ulumuddin (46) warga asal Denpasar Bali yang menetap di Desa Pangkah Kulon.

Dua tersangka itu adalah Yunus Efendi (49) warga Kecamatan Ujungpangkah, dan anaknya MH (16) yang membacok korban bernama Ihya Ulumuddin dengan celurit sehingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Reza Wahyu Winas menuturkan, motif pelaku menyerang korban karena cemburu di percakapan WhatsApp (WA) istrinya bermesraan dengan korban.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di punggung, tangan, serta kaki usai dibacok pelaku,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).

Reza menambahkan, selain mengamankan pelaku, anggotanya juga menyita dua celurit yang digunakan pelaku dan anaknya saat menyerang korban.

“Barang bukti dua celurit sudah kami amankan guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim karena masih di bawah umur,” imbuhnya.

Kasus ini bermula saat korban bernama Ihya Ulumuddin sedang tiduran di teras rumahnya. Kemudian datang pelaku dengan membawa celurit dalam keadaan emosi karena cemburu.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban yang dibawanya dari rumah. Bersamaan dengan itu, datang anak pelaku MH dengan membawa sajam juga menyerang korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam pada kaki, paha, pinggang, lengan, dan tangan kanan. Usai menjalani pemeriksaan pelaku Yunus Efendi ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KHUP. [dny/suf]