Polsek Trowulan Mojokerto Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polsek Trowulan Mojokerto Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini diambil oleh aparat Polsek Trowulan dengan membongkar arena judi sabung ayam di wilayah setempat.

Dalam operasi yang melibatkan Polsek Pacet dan Koramil Trowulan, petugas mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan berlangsung, sejumlah barang bukti di lokasi mengindikasikan tempat tersebut digunakan untuk praktik perjudian.

Plh Kapolsek Trowulan, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. “Namun diduga tempat tersebut digunakan sebagai arena judi sabung ayam karena ditemukan sejumlah barang bukti yang biasanya digunakan untuk judi sabung ayam,” ungkapnya, Selasa (14/12/2025).

Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain kursi plastik, kabel dan lampu, bambu atau tiang, kurungan ayam, meja bambu, serta banner bekas yang digunakan sebagai peneduh. Barang-barang ini kemudian dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.

“Barang-barang yang diduga untuk praktek perjudian sabung ayam tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya praktik judi sabung ayam kepada pihak berwajib,” tegas Agus Setiawan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mojokerto untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku judi sabung ayam. [tin/suf]