Surabaya (beritajatim.com) – Tiga satpam Apartemen Gunawangsa MERR Surabaya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut usai terbukti melakukan pencurian sepeda motor di kawasan parkir tempat mereka bekerja.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, ketiga satpam itu ialah Slamet (34) asal Jombang, Julianto Bagus (23) dan Gustiari (33) warga Sidoarjo.
Ketiga satpam Gunawangsa MERR Surabaya ini sudah melakukan aksi pencurian motor di tempat kerjanya sendiri sejak tahun 2024. Total, ada lima sepeda motor yang sudah mereka curi.
“Iya mas kemarin kita sudah amankan tiga petugas keamanan apartemen yang malah melakukan pencurian di tempat yang seharusnya mereka jaga. Kami masih kejar satu lagi pelaku yang berhasil kabur,” kata Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso.
Agus menjelaskan, komplotan pencuri berkedok petugas keamanan itu dibongkar setelah ada laporan masuk ke Polsek Rungkut dari korban berinisial TK (47) asal Sukodono, Sidoarjo.
Saat itu, korban datang ke Apartemen Gunawangsa Merr untuk berkunjung ke apartemen rekannya, Sabtu (29/11/2025) malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di area ojek online yang berada di dekat pos satpam.
“Korban lalu nongkrong sebentar di minimarket yang ada di apartemen tersebut. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban baru naik ke kamar rekannya,” jelas Agus.
Keesokan harinya, korban menuju tempat parkir khusus ojek online untuk kembali pulang. Namun, saat itu dia tidak menemukan sepeda motor. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Rungkut.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bukti jika pelaku pencurian adalah empat petugas keamanan apartemen. Namun, pihak kepolisian masih menangkap tiga orang.
“Kami masih dalami terus untuk menangkap satu pelaku lain dan penadahnya,” pungkas Agus. (ang/ted)
