Malang (beritajatim.com) – Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu, kali ini di Kabupaten Malang. Pada Selasa, 4 November 2025, anggota Polsek Pagelaran, Polres Malang, melakukan kunjungan sosial ke rumah pasangan lanjut usia (lansia) Arifin dan Bik Nik yang tinggal di Dusun Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Rumah mereka yang sederhana berada bersebelahan dengan kandang sapi, sebuah gambaran kesederhanaan hidup yang mereka jalani.
Bhabinkamtibmas Desa Brongkal, Aipda Yuli Isdianto, bersama beberapa anggota Polsek Pagelaran, berinisiatif untuk menyambangi pasangan lansia tersebut. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi mereka, terutama kondisi kesehatan Arifin yang sudah lama menderita stroke sejak tahun 2016.
Kondisi Arifin yang tergantung sepenuhnya pada perawatan istrinya, Bik Nik, yang juga sudah lanjut usia, semakin memprihatinkan.
“Kami ingin memastikan kondisi Bapak Arifin dan Ibu Bik Nik, serta memberikan sedikit bantuan yang bisa meringankan beban mereka. Semoga kedatangan kami bisa membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Aipda Yuli Isdianto.
Pada kesempatan tersebut, polisi memberikan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap pasangan lansia tersebut. Selain itu, kehadiran polisi juga bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar mereka, terutama yang berkaitan dengan kesehatan.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dengan empati. Kami ingin memastikan warga, terutama yang membutuhkan perhatian, bisa mendapatkan bantuan yang layak,” kata AKP Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa Polsek Pagelaran juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan pasangan lansia tersebut bisa kembali menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program kesejahteraan lainnya yang dapat meringankan beban mereka.
“Kami berharap, dengan adanya koordinasi dengan perangkat desa, Bapak Arifin dan Ibu Bik Nik bisa kembali terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Ini adalah salah satu langkah yang diambil agar mereka dapat menjalani hari-hari dengan lebih layak,” tegas Bambang. [yog/suf]
