Jakarta –
Bandar narkoba buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditangkap di Bangkok, Thailand. Buron tersebut hari ini akan diterbangkan ke Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan soal penangkapan buronan tersebut.
“Ya benar, ditangkap di Bangkok, Thailand,” ujar Mukti saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/12/2024).
Mukti mengatakan tertangkapnya buronan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand.
Mukti belum menjelaskan secara detail identitas buronan tersebut. Saat ditanya apakah buronan tersebut adalah Freddy Pratama, Mukti hanya menyampaikan bahwa hal ini secara terperinci akan dijelaskan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta sore nanti.
“Nanti kita sampaikan detailnya,” imbuhnya.
“Polri juga berkomitmen akan terus mengejar buron narkoba yang kabur ke luar negeri dengan berkoordinasi dengan interpol,” imbuhnya.
Identitas Buron Dikantongi
Sebagai informasi, Polri resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Kerja sama itu dilakukan untuk memburu buron-buron narkoba.
“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle,” kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis (28/11).
Adapun saat ini, lanjut Mukti, pihaknya telah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia. Namun dia belum bisa membeberkannya ke publik.
“Kita cukup banyak ya, tapi kita nggak sebutkanlah ya, nanti soalnya yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, Malaysia akan melakukan SP di sana, surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan,” ucapnya.
(mea/whn)