Polri Sebut Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Disetujui Menpan

24 January 2024, 19:06

Jakarta, CNN IndonesiaMabes Polri menyatakan usulan pembentukan Direktorat Siber di tingkat telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi Chaniago menyebut terdapat delapan Polda wilayah yang disetujui pemerintah terkait usulan tersebut.
Rinciannya Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi surat untuk dari Menpan itu sudah ada surat persetujuannya, dan ini, sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi peraturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1).

Erdi menjelaskan salah satu tahapan harmonisasi yang dimaksud ialah dengan menyosialisasikan ke polda-polda terkait.
Di sisi lain, ia mengatakan saat ini Mabes Polri juga tengah menyusun aturan-aturan terkait hingga ketentuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk diserahkan ke Kemenpan-RB.
“Kemudian ada peraturan-peraturan kepolisiannya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, sarana prasarananya serta anggarannya,” ujar Erdi.

Sebelumnya wacana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber di 9 Polda disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
Sebab berbeda dengan Bareskrim, pada tingkat Polda penanganan kasus siber masih ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus. Sementara, kata dia, laporan dugaan kejahatan siber terus bertambah setiap harinya.
“Banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas,” kata Iwan kala itu.
“Nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuhnya.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]