Polri Dalami Ancaman Penembakan Terhadap Capres Anies Baswedan

12 January 2024, 16:00

MABES Polri mendalami ancaman pembunuhan dengan cara penembakan yang mencuat terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pendalaman dilakukan meski belum menerima laporan atas peristiwa tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.

Trunoyudo memberikan imbauan kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Demi pesta demokrasi yang aman.

Baca juga: Anies Baswedan: Dialog Ekonomi dengan Kadin sangat Bermanfaat

“Polri Mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

“Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga: Ini Formula Anies Berantas Pungli di Kalangan Pengusaha

Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. “Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia,” tulis akun lainnya.

Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.

“Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies,” tulisnya.

Ancaman kepada Anies Baswedan semakin hari semakin brutal. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dua kali mendapatkan penyerangan saat melakukan kampanye.

(Z-9)

MABES Polri mendalami ancaman pembunuhan dengan cara penembakan yang mencuat terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pendalaman dilakukan meski belum menerima laporan atas peristiwa tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.

Trunoyudo memberikan imbauan kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Demi pesta demokrasi yang aman.

Baca juga: Anies Baswedan: Dialog Ekonomi dengan Kadin sangat Bermanfaat

“Polri Mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

“Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga: Ini Formula Anies Berantas Pungli di Kalangan Pengusaha

Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. “Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia,” tulis akun lainnya.

Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.

“Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies,” tulisnya.

Ancaman kepada Anies Baswedan semakin hari semakin brutal. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dua kali mendapatkan penyerangan saat melakukan kampanye.

(Z-9)

 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi