Polrestabes Surabaya Tetapkan Tersangka Pembina Pramuka Cabuli Muridnya

Polrestabes Surabaya Tetapkan Tersangka Pembina Pramuka Cabuli Muridnya

Surabaya (beritajatim.com) – Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, Pria berinisial Z guru SD yang mencabuli sejumlah muridnya saat perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa) ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diamankan di sebuah sekolah dasar di Surabaya Barat, Sabtu (14/09/2024) siang, Z langsung ditahan di dalam sel penjara.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) kemarin Senin,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/09/2024).

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk menguak fakta dalam peristiwa itu. Termasuk dugaan korban yang lebih dari 1 siswa. “Masih kami dalami,” tutur Aris.

Sebelumnya, seorang anggota komite sekolah di Sukomanunggal saat ditemui beritajatim.com, membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Kata dia, korban siswi lebih dari 1 orang dan aksi pencabulan dilakukan ketika giat kemah.

“Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ungkap Komite SD Negeri tersebut yang enggan disebut namanya, saat ditemui beritajatim.com. (ang/ted)