Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu, Miras, Ganja, dan Knalpot Brong

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu, Miras, Ganja, dan Knalpot Brong

Surabaya (beritajatim.com) – Jelang penutupan tahun 2024, Polrestabes Surabaya musnahkan 15 kilogram sabu, 1,9 kilogram ganja, 3.444 fbotol miras dan 527 knalpot brong, Senin (30/12/2024). Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lurhfie Sulistiawan.

“Barang yang dimusnahkan berasal dari Satres Narkoba, Satlantas, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya,* ujar Luthfie.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 3 kasus sebelumnya. 15 kilogram sabu dan 1,9 kilogram ganja yang dimusnahkan berasal dari 4 tersangka yang sudah diamankan. Sementara itu, selama tahun 2024 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 138 tersangka dan membongkar hampir 783 kasus. Angka tersebut diklaim mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus.

“Penurunan kasus ini menunjukkan bahwa tren peredaran narkoba dapat diminimalisir. Lalu juga Seluruh bahan bukti sudah kami musnahkan di mesin incinerator. Sebelum dimusnahkan sudah diperiksa oleh laboratorium Polda Jatim,” tutur Luthfie.

Sementara itu, 527 knalpot brong menggunakan alat berat buldozer ini dimaksudkan sebagai edukasi bagi masyarakat, perihal tertib berlalu lintas dan tak mengganggu kenyamanan pengendara lain.

“Knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka mengamankan kota, terutama dalam menyambut tahun baru 2025,” terangnya.

Jelang perayaan natal dan tahun baru 2025, Luthfie menghinbau agar masyarakat Surabaya bisa merayakan tahun baru dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas. “Kami berharap perayaan tahun baru bisa berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Lurhfie. (ang/but)