Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya membongkar jaringan scamming atau penipuan online, Jumat (20/09/2024) kemarin. Jaringan tersebut memiliki kantor di Surabaya Barat dan operator dari Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, ada 10 orang yang diamankan. 9 WNA Cina dan 1 orang asal Vietnam.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas yang ada di sebuah rumah di Perum Taman Gapura Citraland Surabaya,” kata Aris, Minggu (22/9/2024).
Saat melakukan penggerebekan, sejumlah WNA tertangkap basah sedang melakukan aktivitas scamming melalui laptop dan ponselnya. Para WNA pun tidak bisa mengelak lantaran petugas kepolisian datang di waktu yang tepat.
“Pada saat kami tiba di lokasi, sebagian dari mereka ada yang sedang beristirahat, sedangkan yang lainnya sedang melaksanakan scamming melalui ponsel dan laptop,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan mengatakan bahwa saat penggerebekan tidak ada WNA yang melakukan perlawanan. Petugas kepolisian pun lebih mudah dalam mengamankan berbagai barang bukti di lokasi.
“Mereka diduga melakukan penipuan online atau scamming, kami juga menyita ponsel hingga laptop para WNA itu,” tuturnya.
Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ada jaringan scamming yang lebih besar dan menjadi bos dari para tersangka yang sudah diamankan. [ang/suf]
