Surabaya (beritajatim.com) – Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang bandar narkoba berinisial DP (55), warga Wisma Lidah Kulon, Surabaya, ditangkap di Waru, Sidoarjo dengan barang bukti berupa 14,9 kilogram sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Penangkapan ini mencatatkan jumlah barang bukti terbesar selama operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September.
“Identitas tersangka adalah DP, usia 55 tahun. Meski ia berdomisili di Surabaya, penangkapan dilakukan di Waru, Sidoarjo,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Mifta, pada Selasa (29/10/2024).
Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi sembilan bungkus teh kemasan dengan label mandarin warna kuning berisi sabu seberat 8,9 kilogram, 21 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,85 kilogram, dan 32 bungkus plastik lain berisi sabu seberat 4,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita tiga kotak plastik, satu gawai, dan satu kartu ATM sebagai alat bukti tambahan.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa DP berperan sebagai kurir sabu yang terhubung dengan seorang bandar besar berinisial DO. DO, yang masih buron, diketahui menjalankan operasi distribusi narkoba di wilayah Surabaya melalui jaringan darat dari Sumatera ke Jawa.
“Modus operandi jaringan ini adalah menyelundupkan narkotika dengan cara diranjau di beberapa titik, seperti yang kami temukan di Sidoarjo. Saat ini kami masih terus memburu pelaku utama dalam jaringan ini,” jelas Kompol Suriah.
Menurut pengakuan DP, ia sudah setahun bekerja sebagai kurir untuk DO dengan imbalan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per transaksi. Atas perbuatannya, DP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur. Penangkapan DP diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah ini. [ang/beq]
