Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Geng Motor, Sebabkan 1 Remaja Meninggal

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Geng Motor, Sebabkan 1 Remaja Meninggal

Sidoarjo Beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus kekerasan yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun dan melukai satu korban lainnya di Jalan Raya Frontage, Gedangan, Sidoarjo, pada Minggu dini hari, 22 September 2024.

Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antar kelompok motor yang berujung tragis.

Korban yang meninggal dunia, R.D.P. (16 tahun), serta rekannya F.F. (16 tahun) yang mengalami patah kaki, menjadi sasaran pelaku A.S.P. (20 tahun) asal Bojonegoro, dan L.H. (20 tahun) asal Taman, Sidoarjo.

Kedua pelaku mengejar korban karena ingin membalas dendam akibat konflik antara kelompok motor mereka.

“Saat kedua korban berboncengan melintas di Jalan Raya Frontage Aloha, mereka dikejar oleh A.S.P. dan L.H. beserta teman-temannya. Korban diminta berhenti, namun tidak dihiraukan. Pelaku kemudian menendang motor korban hingga keduanya jatuh dan menabrak trotoar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Setelah kecelakaan, kedua korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya, R.D.P. meninggal dunia keesokan harinya, sementara F.F. harus menjalani perawatan intensif akibat patah kaki.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi. Pada 30 September 2024, pelaku L.H. berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan A.S.P. ditangkap di Dukuh Kupang, Surabaya.

Kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ted)