Sidoarjo (beritajatim.com) – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh 25 siswa terhadap 5 siswa lain di Sidoarjo, Senin (11/10/2021) silam, prosesnya dilanjutkan. Peristiwa ini mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan 4 siswa mengalami luka-luka serius.
Perkembangan penanganan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo ini berkasnya hampir lengkap dan akan memasuki tahap ll. Kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) 25 tersangka itu displit menjadi lima berkas dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
“Berkasnya sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap ll dan persiapan proses sidang di PN Sidoarjo,” ucap sumber beritajatim.com, Rabu (27/9/2023).
Dalam lima berkas tersebut, lanjut dia, juga terdapat nama MH salah satu terduga pelaku yang saat ini lulus mendaftar di Bintara Polri Polda Jatim. “Sekarang yang bersangkutan (MH red,) tengah menjalani pendidikan di SPN Mojokerto,” ungkapnya.
Lolosnya MH masuk menjadi anggota Polri ini juga membuat banyak pihak kaget, termasuk pejabat utama (PJU) Polresta Sidoarjo dan juga lainnya. Karena MH yang jelas masih bermasalah dalam soal hukum ternyata bisa mendaftar sebagai anggota Polri 2023.
“Sedang bermasalah kok bisa lulus mendaftar sebagai anggota Polri. Terus saat mendaftar apa tidak mencantumkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK),” terang sumber itu dengan keheranan.
Kapolsek Tanggulangin AKP l Gede Putu Atmagiri membenarkan kasus pengeroyokan siswa di wilayah hukumnya itu masih berlanjut soal hukumnya. “Dalam penanganan Polresta Sidoarjo Unit PPA,” katanya menjawab konfirmasi wartawan ini.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi membenarkan dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut ditetapkan 25 tersangka, dengan dibagi 5 berkas.
Semua tersangka yang ada dalam 5 berkas itu akan dipertanggungjawabkan. Termasuk nama MH yang konon diterima atau masuk Bintara Polri itu juga ada dalam di antara 5 berkas itu.
Namun untuk sampai saat ini belum tahap ll. Infonya mau diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Dan pihaknya juga tidak mengetahui soal posisi keberadaan dimana MH sekarang ini.
“Coba konfirmasi saja kepada penyidik PPA Polresta Sidoarjo untuk kapannya penyerahan tahap ll. Sampai saat ini kami belum menerima para tersangka beserta barang buktinya. Tentunya kami nanti minta penyerahan sesuai dalam berkas. Jika ditetapkan 25 orang, harus diserahkan semua beserta barang buktinya,” terang mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda itu.
BACA JUGA:
Kombespol Sumardji Resmi Jabat Kapolresta Sidoarjo
Seperti diketahui, 5 siswa di sebuah pendidikan diduga menjadi korban penganiayaan oleh siswa kelas di atasnya (kakak kelas), atas perkara dugaan mengambil barang yang bukan miliknya.
Lima siswa yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut, yakni adalah MZA (15), F (15) AN (14), KS (15), dan RD (15). Korban diduga dianiaya oleh AA dan teman-temannya yang berjumlah sekitar 24 siswa.
Satu dari kelima korban (MZA red,) meninggal dunia saat dalam perawatan intentif di rumah sakit. Sedangkan empat siswa mengalami luka-luka serius. [isa/but]
