Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 44 kasus kejahatan berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Operasi kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Malang.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka kejahatan di kawasan perkotaan. “Jadi di 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 itu, ada 44 kasus diungkap,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Dari total kasus yang terungkap, terdiri atas 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kejahatan dengan senjata tajam, serta 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan beberapa kasus kriminal lainnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 51 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, ponsel, serta senjata tajam yang digunakan dalam tindak kejahatan.
Oskar menambahkan, operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Malang dan unsur keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
“Biasanya masyarakat kadang juga lalai meninggalkan motornya. Ditinggal sebentar, tiba-tiba motor hilang. Kami harap masyarakat ikut terlibat dalam menciptakan kamtibmas, lebih waspada, dan bisa aktifkan satkamling sehingga lingkungan lebih aman dari curanmor,” ujarnya.
Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan agenda rutin kepolisian di Jawa Timur yang menyasar berbagai tindak kriminal jalanan. Di Kota Malang, operasi ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polresta dalam menjaga situasi aman menjelang akhir tahun, ketika potensi kejahatan meningkat. [luc/beq]
