Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Mereka bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk stasiun pengisian kendaraan listrik yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa mereka saat ini memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. SPKLU ini pun resmi diluncurkan pada Senin, 22 Juli 2024.

“Ini mengacu terhadap imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang. Jadi, kami memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. Dan memang, SPKLU ini diperuntukkan untuk sepeda motor listrik,” ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.

SPKLU ini digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menggunakan SPKLU ini sesuai regulasi. “Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji. Kami akan membuat regulasinya,” ujar Buher.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria menyebut Polresta Malang Kota sebagai pionir pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim. Dia memprediksi seiring berjalannya waktu pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah. Mereka pun akan akan terus menambah keberadaan infrastrukur SPKLU.

“Mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir. Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan. Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,” ujar Albert. (luc/kun)