Polres Tulungagung Tangkap Bapak Kamar di Pesantren Cabuli 12 Anak di Bawah Umur

Polres Tulungagung Tangkap Bapak Kamar di Pesantren Cabuli 12 Anak di Bawah Umur

Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pelaku pencabulan sesama jenis dengan korban anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren.

Terduka pelaku diketahui berinisial AIA (26), warga Sumatera Selatan. Selama ini, AIA berperan sebagai bapak kamar di pesantren tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku.

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua.

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku yang baru tiba usai liburan.

“Kami amankan pelaku tadi pagi sesaat setelah tiba dari luar kota, belum sampai ke pesantren pelaku kami bawa langsung untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (17/04/2025).

Pelaku Akui Perbuatan, Korban Terancam

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Korban diperkirakan mencapai 12 anak dengan rentang usia 8-12 tahun. Pelaku juga kerap mengancam korban agar menuruti nafsunya. Bahkan, salah satu korban sempat disodomi.

“Jumlah korban ini diperkirakan masih bisa bertambah lagi, kita masih melakukan pemeriksaan,” tutur Kapolres.

Aksi Berlangsung Sejak Maret 2024

Aksi cabul ini diduga telah berlangsung sejak Maret 2024 dan baru terungkap saat libur Lebaran.

Sebagai bapak kamar, pelaku memiliki akses untuk memaksa korban. Selain memeriksa pelaku, polisi menunggu hasil visum korban.

“Untuk visum masih proses sambil kita meminta keterangan saksi lain,” pungkasnya. [nm/ian]