Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Biras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Biras dan Ratusan Knalpot Brong

Tulungagung (beritajatim.com) – Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dimusnahkan oleh Polres Tulungagung usai gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 di halaman Pemkab setempat. Selain miras, ratusan knalpot brong hasil razia juga dihancurkan dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, mengungkapkan sebanyak 3.612 botol minuman keras dan 407 knalpot brong dimusnahkan. Minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sedangkan knalpot brong dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

“Keduanya sering meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan ini,” ujar AKBP M Taat Resdi, Kamis (20/3/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 11 unit sound horeg yang digunakan dalam kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Para pemiliknya dikenakan sanksi tilang, dan persidangan akan dilakukan setelah Lebaran. Tak hanya itu, tujuh orang pembuat mercon juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sound horeg saat SOTR, tetapi masih ada yang melanggar sehingga kami tindak tegas dengan tilang dan penyitaan,” tambahnya.

Razia serupa akan terus digelar guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama Ramadan. Polres Tulungagung memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang Idul Fitri.

“Penerbangan balon udara juga akan kami larang karena dapat mengganggu aliran listrik dan jalur penerbangan,” pungkasnya. [nm/beq]