Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang dicuri dalam waktu hanya tiga bulan. Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian di wilayahnya.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa sepeda motor yang berhasil dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding. Korban, Utomo (26), melaporkan kehilangan motornya pada 20 Agustus 2025.

“Ada satu sepeda motor yang hilang saat di parkir di depan rumah, setelah dilakukan penyelidikan tim Jatanras berhasil mengungkap,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

Pencurian motor dengan nomor polisi S 6412 EX ini dilaporkan Utomo yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumah. Siswanto menambahkan, meskipun pelakunya belum dilakukan pengembangan lebih lanjut, keberhasilan tim Jatanras dalam menemukan lokasi kendaraan tersebut patut diapresiasi.

“Untuk pelakunya tidak kami lakukan pengembangan, hanya kami sudah menemukan lokasinya,” jelas Siswanto.

Utomo sendiri mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. Sebab, kendaraan tersebut sangat penting baginya untuk kegiatan sehari-hari.

“Jadi tanggal 20 Agustus 2025 itu pas waktu pagi, motor saya parkir di depan rumah terus hilang, kuncinya ya ada bukan menempel, terus saya lapor ke polisi,” ujar Utomo.

Utomo mengaku sempat merasa cemas atas kehilangan motornya. Namun, setelah laporan diterima, dia mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Alhamdulilah saya dikabarin motor saya ketemu,” ujarnya mengakhiri.

Selain kasus pencurian motor, Polres Tuban juga berhasil mengembalikan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya, termasuk handphone yang telah dicuri.

Sebagai tambahan informasi, Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama dalam menjaga barang-barang berharga mereka. “Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraannya,” tutup Siswanto. [dya/suf]