Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban telah menyerahkan kembali belasan ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang di berbagai lokasi.

“Hari ini sudah kami kembalikan kepada pemilik,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan, ponsel-ponsel tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif.

“Ada 10 handphone di TKP yang berbeda dan dengan ini kami serahkan kepada korban,” tambahnya.

Saat ditanya terkait pengembangan kasus, Siswanto menyebut bahwa pihaknya tidak melanjutkan penyidikan terhadap pelaku karena para korban hanya meminta agar handphone mereka dikembalikan.

“Untuk kasus ini tidak dilakukan pengembangan, karena korban meminta handphonenya saja yang dikembalikan,” jelasnya.

Salah satu korban, Edi, menyampaikan rasa terima kasih atas pengembalian barang miliknya.
“Terima kasih Jatanras Polres Tuban, HP saya dikembalikan, gratis,” ujarnya. [dya/but]