Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Ada dua tempat yang dirazia, yakni Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur dan Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja.
Razia dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).
“Razia itu kami gelar hingga Subuh tadi. Ada 34 pengunjung tempat hiburan malam yang kami amankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 16 perempuan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (9/6/2024).
Kemudian 34 orang yang diamankan itu langsung dilakukan tes urine di tempat. Hasilnya semua negatif atau tidak ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Namun dari dua lokasi itu, polisi menyita puluhan kardus yang berisi ratusan botol minuman keras (miras).
“Miras yang kami sita itu berbagai merk, mulai anggur putih, anggur merah, alexis, iceland, captain morgan, dan beberapa merk lainnya,” terang Widiarti.
Ia mengatakan, razia tempat hiburan malam tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kriminalitas dan gangguan kamtibmas ketika ada indikasi penggunaan miras, sajam, maupun obat-obatan terlarang.
“Saat ini 34 orang yang diamankan di tempat hiburan malam berikut barang buktinya kami bawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [tem/suf]
