Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

Sampang (beritajatim.com) — Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Oktober 2025.

Seorang pria berinisial AG (30), warga setempat, ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris kantor. Beberapa peralatan penting yang hilang meliputi sound system, laptop, proyektor, dan printer.

Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Eko pada Jumat (14/11/2025).

Dalam kronologinya, AG diduga masuk ke kantor balai desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan sebuah cangkul. Setelah berhasil masuk, pelaku mengumpulkan berbagai barang elektronik dan memasukkannya ke dalam tas besar berwarna biru dongker sebelum kabur dengan sepeda motor.

Saat pemeriksaan, AG mengaku melakukan aksinya seorang diri dan telah menjual sebagian barang curian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sound system merek Baretone dan sebuah cangkul yang diduga dipakai untuk membobol jendela,” tambahnya.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. AKP Eko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, khususnya di fasilitas publik. (sar/ted)