Sampang (beritajatim.com) – Diduga hendak diselundupkan, puluhan sak pupuk bersubsidi dan satu unit mobil pick-up dengan nomor polisi S 8717 NC berhasil digagalkan oleh Polres Sampang. Tidak hanya itu, sopir berserta kuli asal Desa/Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang juga ikut diamankan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan puluhan sak pupuk bersubsidi itu diantaranya sebanyak 18 jenis Urea dan 44 jenis NPK dengan total 62 sak pupuk subsidi.
“Mobil pick-up pengangkut pupuk bersubsidi itu diamankan di wilayah Dusun Somber, Desa/Kecamatan Robatal, Sampang,” terangnya, Jumat (8/12/2023).
Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
Ia menambahkan, 62 sak pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah yang hendak dibawa ke Kecamatan Karang Penang
“Untuk dua orang yang kita amankan statusnya sementara untuk dimintai keterangan saja, dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Jianto ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengukap rencana dugaan penyeludupan pupuk tersebut. “Tunggu hasil penyelidikan petugas,” pungkasnya. (Sar/Aje)