Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menggelar razia besar-besaran untuk memberantas balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Razia yang dimulai pada Sabtu dini hari ini berhasil mengamankan 33 motor yang terlibat dalam aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan untuk menangani pelanggaran lalu lintas yang sering mengganggu ketertiban umum. “Kami melakukan razia dari tengah malam hingga subuh untuk menindak tegas balap liar dan penggunaan knalpot brong,” katanya.
Dalam razia ini, 33 kendaraan bermotor yang terlibat balap liar berhasil diamankan. Setiap kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang, sebagai langkah konkret untuk menegakkan hukum di jalan raya.
“Razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mengembalikan rasa aman bagi warga Ponorogo. Balap liar sering kali mengganggu ketenangan dan keselamatan masyarakat,” jelas AKP Bayu.
Dengan keberhasilan razia ini, Polres Ponorogo berharap agar situasi lalu lintas di wilayahnya menjadi lebih tertib. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mengurangi angka pelanggaran dan memastikan jalan-jalan di Kota Reog tetap aman dan nyaman.
Polres Ponorogo mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama. [end/beq]
