Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penelantaran dan penganiayaan anak yang sempat menghebohkan media social (medsos) beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap anak berusia tujuh tahun, MK. Penangkapan dilakukan bersama dengan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan bahwa korban, MK, ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2025. Setelah melalui proses pemulihan, MK memberikan keterangan kepada polisi mengenai kejadian tersebut.
“Korban memberikan keterangan kepada kami jika dia dibawa ke Jakarta dengan kereta api. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal kota pemberangkatan,” ujar Prasetyo, Minggu (14/9/2025).
Dari keterangan korban, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan bahwa MK pernah bersekolah di TK di Sidoarjo. Informasi tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk menelusuri jejak korban lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi bahwa MK dibawa oleh pelaku EF (40) dari Surabaya pada 10 Juni 2025. Polisi pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap EF dan SN (42) alias Ayah Juna di kos-kosan yang terletak di Krian, Sidoarjo.
“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih merahasiakan motif pelaku melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap MK di Jakarta,” tambah Prasetyo.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah foto korban yang penuh luka menyebar. Dalam gambar tersebut, terlihat MK meringkuk di depan sebuah toko di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Polisi dan pihak berwenang masih mendalami lebih lanjut motif di balik tindakan kedua pelaku. “Kami akan terus melakukan penyidikan bersama Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dan nantinya akan kami sampaikan informasi lebih lanjut,” tutup Prasetyo. [ang/suf]
