Polres Pasuruan Ungkap 104 Kasus dalam 12 Hari, Operasi Sikat Semeru 2025 Pecahkan Rekor

Polres Pasuruan Ungkap 104 Kasus dalam 12 Hari, Operasi Sikat Semeru 2025 Pecahkan Rekor

Pasuruan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan kembali mencatat prestasi membanggakan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Polres Pasuruan berhasil mengungkap 104 kasus kejahatan jalanan.

Operasi yang menargetkan pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta penyalahgunaan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam itu juga menyasar tindak kriminal jalanan (street crime). Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 71 tersangka laki-laki berhasil diamankan dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan.

Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres. “Selama dua belas hari operasi, kami fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya empat unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha Jupiter hitam, Honda Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih, yang diduga hasil kejahatan curanmor.

Selain itu, petugas juga mengamankan enam dusbook HP berbagai merek, sembilan lembar fotokopi BPKB, delapan lembar fotokopi STNK, serta dua set kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Tak ketinggalan, beberapa senjata tajam seperti pedang, pisau belati, dan celurit turut disita sebagai barang bukti tambahan.

“Beberapa barang bukti lain juga ditemukan, seperti pakaian, jam tangan, dan dompet hasil kejahatan,” jelas Andy. Ia menambahkan, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga pada kasus penyalahgunaan bahan peledak di wilayah hukum Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 310 buah petasan dan 34 kilogram bahan pembuat peledak berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh tim. Barang-barang berbahaya itu terdiri dari serbuk obat peledak, bubuk belerang, serta potasium dalam bentuk kasar dan halus.

Andy menyebutkan, hasil operasi kali ini menempatkan Polres Pasuruan di peringkat lima besar dari 39 Polres se-Jawa Timur. “Pencapaian ini menunjukkan sinergi yang solid antara anggota Polres Pasuruan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif agar situasi kamtibmas di Kabupaten Pasuruan tetap kondusif,” pungkasnya. (ada/kun)