Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pelaku Premanisme di Proyek Pipa Gas PIER

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pelaku Premanisme di Proyek Pipa Gas PIER

Pasuruan (beritajatim.com) – Aktivitas salah satu proyek strategis nasional di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), Kabupaten Pasuruan, dilaporkan sempat terganggu oleh aksi dugaan premanisme. Merespons hal ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Jumat (11/4/2025).

Ketiga pria tersebut, yang berinisial S, F, dan A, langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga kuat telah berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas milik PT LNG dan melakukan pemerasan di lokasi proyek.

“Kami menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas. Kami berhasil amankan 3 orang (S, F, A) serta barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (11/4/2025).

Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar kawasan PIER. Seorang warga desa setempat yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku lega dengan penangkapan para terduga pelaku yang selama ini dinilai meresahkan.

“Saya merasa sangat lega Polisi telah mengamankan mereka, karena kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh mereka dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan para terduga pelaku seringkali merugikan warga yang namanya dicatut. “Langkah Polisi menangkap mereka sangat tepat, selama ini warga dibodoh-bodohi diajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola,” pungkasnya.

Di sisi lain, pihak PT LNG selaku pemilik proyek menegaskan bahwa seluruh proses perizinan proyek strategis nasional ini telah ditempuh secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. Perusahaan menekankan pentingnya proyek ini bagi distribusi energi nasional serta dampak positifnya bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pasuruan.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di sekitar kawasan industri, termasuk PIER. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (ada/but)