Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan memastikan keberhasilan dalam mengungkap Target Operasi alias TO melalui Operasi Sikat Semeru 2024, memenuhi dengan status maksimal.
Sebab dalam operasi yang berlangsung sejak Senin hingga Jum’at (3-14/6/2024) lalu. Personel gabungan dari Satfungsi Polres Pamekasan, berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus, dan 6 kasus di antaranya merupakan TO.
“Dalam operasi Sikat Semeru 2024 11 hari terakhir, kita berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan sebanyak 13 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Kamis (20/6/2024) kemarin.
Operasi tersebut digelar dalam rangka menekan tindak kejahatan semisal pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam (senpi atau handak), serta penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok alias sindikat.
“Dari 12 kasus yang berhasil kita ungkap, sebanyak 6 kasus di antaranya merupakan kasus target operasi atau TO dengan menangkap 7 orang tersangka, yakni 2 kasus curas dengan 2 tersangka, serta 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” ungkapnya.
Untuk kasus non TO, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus dengan menangkap 6 tersangka berbeda. “Dari kasus non TO, kita mengungkap 1 kasus curas dengan 1 tersangka, serta 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka,” jelasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menegaskan ungkap target operasi melalui Operasi Sikat Semeru 2024, terpenuhi dengan maksimal. “Dari 6 kasus TO, semuanya berhasil diungkap dan selesai 100 persen,” tegasnya.
“Secara keseluruhan, sasaran operasi mengalami kenaikan pada pelaksanaan operasi. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif seluruh personel sehingga ungkap sasaran target maksimal,” pungkasnya. [pin/aje]
