Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, kembali mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya merupakan tersangka dengan status sebagai bandar.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan dengan model pengerebekan sekaligus pengeledahan di Dusa Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (23/3/2025) lalu. Sekaligus sebagai pengembangan dari kasus serupa yang diungkap beberapa hari sebelumnya.

“Ketiga tersangka masing-masing inisial M (38) berstatus sebagai bandar dan inisial MFA (45) berstatus pengedar, keduanya merupakan warga Desa Panagguan, Proppo. Serta seorang pengedar inisial G (40) warga Rangperang Dhaja, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, Sabtu (12/4/2025).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi penggerebekan. “Dari pengerebekan kasus ini, petugas mengamankan BB seberat 6,19 gram narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

“Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Pamekasan, agar selalu waspada dan jangan pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain merugikan, hukumannya juga berat,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, sendikat narkoba juga menyasar generasi muda sebagai target, sehingga dapat merusak masa depan dan harapan penerus bangsa. “Karena itu, kami sangat berharap agar masyarakat Pamekasan, bahu membahu menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun,” tegasnya.

“Segera laporkan dengan cepat kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan, bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.

Selain itu pihaknya juga mengajak semua masyarakat agar peduli terhadap lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga lingkungan berbangsa dan bernegara.

“Sebab seperti yang kita ketahui bersama bahwa narkoba dapat menghancurkan bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. [pin/ian]