Mojokerto (beritajatim.com) – Satsamapta Polres Mojokerto Kota memberikan penyuluhan terkait bahaya kenakalan remaja di SMPN 1 Jetis Kabupaten Mojokerto. Hal itu sehubungan dengan aksi tawuran yang melibatkan pelajar di simpang empat pasar burung Empunala Kota Mojokerto, Kamis (21/11/2024) kemarin.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengajak para pelajar untuk tidak terjerumus dengan kenakalan remaja yang belakangan ini terjadi di Kota Mojokerto. “Kepada para siswa agar tidak melakukan pelanggaran hukum apalagi tawuran dan membawa senjata tajam,” ungkapnya, Jum’at (22/11/2024).
Sebagai pelajar, Kasat menghimbau alangkah baiknya agar para pelajar fokus dalam kegiatan pembelajaran. Pihaknya menghimbau jangan sampai ajakan maupun hal-hal yang merugikan semuanya dengan kenakalan remaja baik aksi tawuran maupun geng pelajar yang malah melakukan kejahatan jalanan.
“Kami telah memerintahkan personil Sat Samapta untuk melakukan kegiatan preventif berupa patroli yang ditingkatkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di sejumlah titik-titik rawan. Selain upaya preventif, kita juga melakukan upaya preemtif dengan memberikan penyuluhan bahaya kenakalan remaja di sekolah-sekolah,” katanya.
Langkah tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian pihak mepolisian agar kenakalan remaja tidak terjadi lagi di Kota Mojokerto. Harapannya dengan adanya penyuluhan kepada 730 pelajar SMPN 1 Jetis tersebut, para pelajar memahami terkait bahaya kenakalan remaja
“Kita juga mulai hari ini melakukan penyuluhan penyuluhan bahaya kenakalan remaja di sekolah-sekolah. kepada masyarakat khususnya para orang tua agar tetap melakukan pengawasan terhadap anak supaya tidak melakukan kenakalan remaja dan membuat pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sementara itu PLT Kepala Sekolah SMPN 1 Jetis, Bapak Suntoro mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi kenakalan remaja yang diberikan oleh Pihak Kepolisian. “Harapannya dengan adanya penyuluhan ini, siswa-siswi paham dan mengerti dampak buruk kenakalan remaja sehingga siswa- siswi khususnya SMPN 1 Jetis tidak melakukan aksi kriminal ataupun terlibat tawuran,” pungkasnya. [tin/kun]
