Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Malang Permudah Layanan Bikin SIM Bagi Masyarakat

Polres Malang Permudah Layanan Bikin SIM Bagi Masyarakat

Malang (beritajatim.com)- Polres Malang kembali menggelar program Jum’at Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Kantor Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jumat (8/12/2023).

Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Tirtoyudo, turut memimpin dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan, bahwa forum Jum’at Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah Masyarakat.

“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo,” tutur Kholis, Jumat (8/12/2023).

Kholis menuturkan, beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Widyawati, seorang warga Desa Ampelgading, menyampaikan keinginannya agar proses pembuatan SIM dapat dilakukan lebih dekat dari tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Tirtoyudo.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa Polres Malang telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membangun kantor baru Satpas Prototype di Desa Tegaron, Kecamatan Kepanjen. Dengan adanya kantor baru tersebut, jarak tempuh untuk mengurus SIM dapat dipangkas, sehingga lebih mudah diakses oleh warga.

Kapolres juga menegaskan, perubahan lintasan uji praktek SIM telah dilakukan untuk meningkatkan keefektifan uji. Sehingga pemohon SIM dapat lebih mudah menjalani uji praktek tanpa harus melalui lintasan zig-zag maupun angka delapan yang dinilai sudah tidak relevan.

Kholis juga memaparkan program Samsat Keliling di wilayah Malang, memberikan kesempatan kepada warga untuk memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan SIM di Satpas Singosari dan Satpas Prototipe agar masyarakat bisa lebih merasakan dampak positif tersebut,” tegas Kholis. (yog/ted)