Malang (beritajatim.com) – Polres Malang memeriksa Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) terkait dugaan korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023. Polisi mencium adanya aroma korupsi dalam proses pengadaan vaksin tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro mengungkapkan, terkait dugaan korupsi anggaran vaksin hewan hingga pemotongan honor petugas vaksin hewan, sejauh ini baru ada satu orang yang diperiksa.
“Yang sudah dimintai keterangan baru satu orang, Kadis Peternakan,” tegas Riski pada beritajatim.com, Sabtu (7/10/2023) sore.
Riski menyebut, tahapan penanganan kasus tersebut saat ini masih pemeriksaan. Ini terkait dari mana anggaran vaksin dan seperti apa pelaksanaan kegiatannya di lapangan.
“Pemeriksaan kami lakukan satu pekan yang lalu, masih kita dalami lagi,” ujar Riski.
Ditanya berapa nilai kerugian akibat perkara itu, Riski belum bisa memastikan. “Untuk kerugian belum bisa diketahui,” tegas Riski.
BACA JUGA:
J99 Corp. Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Sebagai informasi, Vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap penyakit PMK. Diharapkan sapi-sapi yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak.
Adapun program nasional Vaksinasi PMK untuk pertama kalinya dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan setelahnya.
Riski melanjutkan, rencana tindak lanjut berikutnya adalah, bakal melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelaksana vaksin pada Dinas Peternakan Kabupaten Malang. “Kita juga akan kumpulkan data dan dokumen dokumen. Pemeriksaan kemarin sehubungan dengan tahun pelaksanaan vaksin PMK,” bebernya.
BACA JUGA:
Perkara Kecelakaan Kerja PG Kebonagung Malang Mulai Masuk Persidangan
Masih kata Riski, pihaknya juga memeriksa dan melakukan klarifikasi terkait legalitas pelaksanaan kegiatan vaksin PMK, jumlah TIM pelaksana, dan jumlah hewan penerima vaksin. Termasuk sumber anggaran dan besar anggaran vaksin PMK di Kabupaten Malang dan juga laporan pertanggung jawaban.
“Pemeriksaan kita lanjutkan Minggu depan mas,” pungkas Riski.
Sementara itu, dihubungi beritajatim.com.melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo tidak terjawab. Ditanya terkait pemeriksaan di Kepolisian, Kepala Dinas Peternakan itu belum memberikan respon. [yog/beq]