Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, tepatnya di kilometer 77+200, Lawang, Kabupaten Malang. Insiden yang melibatkan 52 orang ini mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan 48 lainnya mengalami luka-luka. Penyelidikan dilakukan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim pada Selasa (24/12/2024).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
“Dua korban di antaranya adalah sopir truk dan kernet asal Jawa Timur, yang jenazahnya sudah diambil oleh pihak keluarga,” ujar Kholis dalam konferensi pers.
Kepolisian bersama tim Dirlantas Polda Jatim, Polres Malang, dan Jasa Raharja telah mencocokkan data korban sejak semalam. Beberapa korban luka yang membutuhkan perawatan intensif saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, termasuk yang memerlukan tindakan medis seperti pemasangan pen dan operasi.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik,” tambah Kholis.
Untuk membantu keluarga korban dari luar kota, Polres Malang mendirikan Crisis Center di pos pelayanan Exit Tol Singosari. Keluarga korban dapat menghubungi pos ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kerabat mereka.
Polisi telah mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dengan bantuan alat Tracking Accident Analysis. Selain itu, tim Unit Gakkum Polres Malang mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan teknisi kendaraan Mitsubishi.
Kapolres Malang menjelaskan, sopir truk yang selamat mengalami luka di lengan kiri dan lebam di pelipis. Namun, penyelidikan lebih lanjut terhadap sopir dan faktor penyebab kecelakaan masih berlangsung.
“Setelah seluruh bukti terkumpul, kami akan menggelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan pasal yang akan dikenakan,” jelas Kholis.
Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi seluruh korban. Langkah-langkah sigap yang dilakukan mencerminkan keseriusan aparat dalam menangani kecelakaan ini.
Pihak keluarga korban diimbau untuk tetap tenang dan memanfaatkan Crisis Center yang telah disediakan untuk mendapatkan informasi akurat. Penyelidikan diperkirakan memakan waktu beberapa hari ke depan hingga semua bukti dan keterangan lengkap terkumpul. [yog/beq]